KabarUpdate24 – Berita Terbaru Hari Ini – 09 April 2026 | Viral Sejumlah Orang Minum Oli di Makassar, MUI: Hukumnya Haram! – BeritaSatu.com menjadi perbincangan hangat setelah video konsumsi oli motor tersebar luas di media sosial.

Viral Sejumlah Orang Minum Oli di Makassar, MUI: Hukumnya Haram! – BeritaSatu.com

Insiden terjadi pada akhir pekan lalu di sebuah pasar tradisional Makassar, di mana sejumlah orang terlihat meminum oli mesin secara massal. Video tersebut kemudian diunggah dan menjadi viral dalam hitungan jam.

Reaksi MUI terhadap fenomena tersebut

Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengeluarkan fatwa menyatakan bahwa meminum oli mesin adalah tindakan haram karena dapat membahayakan kesehatan dan melanggar prinsip kebersihan dalam Islam.

Kronologi singkat kejadian

  • Video pertama muncul pada Jumat malam, menampilkan tiga orang mengonsumsi oli.
  • Polisi setempat melakukan intervensi dan mengevakuasi para pelaku ke rumah sakit.
  • MUI mengeluarkan pernyataan resmi pada hari berikutnya.

Dampak sosial dan perkembangan terbaru

Setelah pernyataan MUI, netizen ramai menanggapi dengan menolak tindakan serupa dan menyebarkan edukasi bahaya konsumsi oli. Beberapa klinik melaporkan peningkatan kasus keracunan akibat oli yang dikonsumsi secara tidak sengaja.

Viral Sejumlah Orang Minum Oli di Makassar, MUI: Hukumnya Haram! – BeritaSatu.com menjadi contoh bagaimana informasi yang tidak terverifikasi dapat menyebar cepat dan menimbulkan konsekuensi kesehatan serta moral.

Advertisement — 300×250