KabarUpdate24 – Berita Terbaru Hari Ini – 08 April 2026 | Viral minum oli, MUI Sulsel : Haram – ANTARA News Megapolitan mengabarkan kasus penyebaran video seorang remaja yang meminum oli mesin sebagai tantangan daring. Video tersebut cepat menyebar dan memicu keprihatinan publik serta penilaian agama.

Viral minum oli, MUI Sulsel : Haram – ANTARA News Megapolitan – Penetapan Fatwa

Menteri Agama Sulawesi Selatan (MUI Sulsel) melalui dewan fatwa menyatakan bahwa praktik meminum oli merupakan tindakan haram. Penetapan ini didasarkan pada ajaran Islam yang melarang konsumsi zat beracun.

Alasan Fatwa

Reaksi Masyarakat dan Pemerintah

Berbagai pihak menyuarakan keprihatinan atas Viral minum oli, MUI Sulsel : Haram – ANTARA News Megapolitan. Pemerintah daerah menyiapkan kampanye edukasi untuk mengingatkan bahaya tantangan daring yang tidak bertanggung jawab.

  • Larangan penyebaran konten berbahaya di media sosial.
  • Peningkatan sosialisasi tentang bahaya konsumsi zat kimia.
  • Kolaborasi antara lembaga agama dan kesehatan.

Perkembangan Terbaru

Setelah keputusan MUI Sulsel, beberapa platform menghapus video terkait. Namun, kasus serupa tetap muncul, menandakan perlunya penegakan hukum yang lebih kuat terhadap Viral minum oli, MUI Sulsel : Haram – ANTARA News Megapolitan.

Upaya edukasi terus digalakkan, dengan harapan masyarakat tidak lagi terjebak dalam tantangan berbahaya. Kesadaran akan pentingnya kesehatan dan nilai moral menjadi fokus utama.

Secara keseluruhan, Viral minum oli, MUI Sulsel : Haram – ANTARA News Megapolitan menegaskan pentingnya peran MUI dalam melindungi nilai moral dan kesehatan publik.

Advertisement — 300×250