KabarUpdate24 – Berita Terbaru Hari Ini – 13 Maret 2026 | Jakarta, 12 Maret 2026 – Menyikapi arus mudik Lebaran yang diperkirakan mencapai jutaan pemudik, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama TNI, Dishub, dan kementerian terkait menyiapkan serangkaian rekayasa lalu lintas (re‑lalin) di jalur tol dan arteri utama. Operasi Ketupat 2026, yang berlangsung selama 13 hari sejak 13 Maret, mengusung lebih dari 161.000 personel serta kebijakan baru untuk mengurangi risiko bencana, kemacetan, dan kecelakaan.

Operasi Ketupat 2026: Skala Besar dan Tujuan Utama

Operasi Ketupat 2026 diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Monas, Jakarta. Fokus utama adalah memastikan kelancaran arus mudik sekaligus meminimalisir potensi bencana alam seperti banjir dan longsor yang diprediksi masih terjadi pada musim hujan. Selama 13 hari operasi, gabungan personel Polri, TNI, Dishub, pemerintah daerah, serta lembaga terkait akan berpatroli intensif di titik‑titik rawan.

Strategi Rekayasa Lalu Lintas di Tol dan Arteri

Berbagai teknik rekayasa diterapkan secara simultan, antara lain:

  • Penempatan traffic cone untuk menandai jalur khusus dan zona kerja.
  • Contraflow (alur berlawanan) pada sebagian ruas tol utama guna menambah kapasitas arah pulang.
  • One‑way nasional dan lokal yang mengubah beberapa ruas menjadi satu arah selama puncak mudik.
  • Delaying system (sistem penundaan) di gerbang tol untuk menyeimbangkan antrean kendaraan.
  • Buffer zone (zona penyangga) di area penyeberangan guna menampung kendaraan yang menunggu giliran.
  • First‑come‑first‑serve pada titik‑titik kritis, memastikan kendaraan yang datang lebih dulu dapat melanjutkan perjalanan lebih cepat.

Seluruh langkah tersebut diintegrasikan dengan pusat kontrol lalu lintas yang memantau kondisi secara real‑time.

Pembatasan Kendaraan Berat dan Kebijakan Kementerian Perhubungan

Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Polri, semua truk serta kendaraan bermuatan tiga sumbu ke atas dilarang beroperasi di jalur non‑tol mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Pengecualian diberikan untuk kendaraan angkut BBM, BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana, dan kebutuhan pokok. Kebijakan ini diharapkan mengurangi kepadatan di jalan arteri Trans‑Jawa yang selama mudik biasanya menjadi titik macet.

Pemantauan Real‑Time lewat Jaringan CCTV

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyediakan platform digital mudik.pu.go.id yang menayangkan 1.351 titik CCTV secara langsung. Dari total tersebut, 1.270 kamera berada di jaringan tol, 41 di jalan nasional non‑tol, dan 40 di wilayah Kementerian Perhubungan. Pengguna dapat mengecek kondisi lalu lintas, lokasi rawan banjir, kecelakaan, serta posisi posko mudik sebelum berangkat. Data tersebut juga menjadi acuan bagi petugas untuk mengalihkan arus kendaraan ke jalur alternatif.

Tantangan Bencana Alam dan Penyiapan Disaster Relief

BMKG memproyeksikan hujan deras di sebagian wilayah Jawa, Sumatera, dan Kalimantan selama periode mudik. Oleh karena itu, Polri menyiapkan Disaster Relief Unit (DRU) di titik‑titik rawan longsor dan banjir. DRU dilengkapi dengan alat berat, pompa air, serta tim medis untuk respon cepat jika terjadi kecelakaan atau bencana alam.

Rangkuman Langkah Kunci

Langkah Tujuan
Traffic cone & contraflow Meningkatkan kapasitas jalur
One‑way nasional & lokal Mempermudah alur satu arah
Delaying system & buffer zone Menstabilkan antrean kendaraan
Pembatasan truk sumbu 3+ Kurangi kepadatan arteri
Monitoring 1.351 CCTV Informasi real‑time bagi pemudik
Disaster Relief Unit Respon cepat bencana alam

Dengan kombinasi kebijakan pembatasan kendaraan berat, rekayasa lalu lintas terintegrasi, serta pemantauan digital, diharapkan arus mudik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih aman, lancar, dan minim risiko bencana.

Rekayasa lalu lintas mudik lebaran 2026 di jalan tol

Advertisement — 300×250