KabarUpdate24 – Berita Terbaru Hari Ini – 13 Maret 2026 | Jakarta, 10 Maret 2026 – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar secara resmi menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menandai pengangkatan Agus Fatoni sebagai Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk periode 2026‑2031. Penyerahan Keppres berlangsung di Ruang Pelantikan Lantai 2 Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Jakarta, dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi pemerintah serta perwakilan Baznas.

Agus Fatoni menerima Keppres

Pengangkatan yang Dinantikan

Agus Fatoni, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dipilih melalui Keputusan Presiden yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Penetapan ini menegaskan kepercayaan pemerintah terhadap kapasitas Fatoni dalam mengelola keuangan publik, khususnya pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) di tingkat nasional.

Menag Nasaruddin Umar menyampaikan harapan besar bahwa kepemimpinan baru Baznas akan meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat. “Baznas memiliki peran strategis dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan umat melalui pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah. Karena itu diperlukan figur yang memiliki integritas dan kapasitas dalam tata kelola keuangan,” tegas Menag.

Visi dan Komitmen Agus Fatoni

Dalam sambutannya, Agus Fatoni menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan serta menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola lembaga. “Ini merupakan amanah besar. Kami akan terus mendorong transparansi, akuntabilitas, serta kolaborasi dengan berbagai pihak agar pengelolaan zakat semakin berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.

Fatoni menekankan pentingnya optimalisasi potensi zakat Indonesia yang sangat besar. Menurut data internal Baznas, potensi zakat tahunan mencapai triliunan rupiah, namun realisasi masih berada di kisaran 10‑15 persen. Dengan pendekatan teknologi digital, peningkatan literasi zakat, serta sinergi lintas sektoral, Fatoni berharap dapat menutup kesenjangan tersebut.

Susunan Pimpinan Baznas 2026‑2031

Periode 2026‑2031 akan menampilkan kombinasi unsur masyarakat dan pemerintah dalam susunan pimpinan. Dari unsur masyarakat, tercatat nama‑nama seperti Diddik Sodik Mudjahid, Zainut Tauhid Saadi, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Syarifuddin, Idy Muzayyad, Mokhamad Mahdum, dan Neyla Saida Anwar. Unsur pemerintah akan meliputi pejabat‑pejabat strategis yang memiliki latar belakang keuangan dan sosial ekonomi.

Struktur baru ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara lembaga pemerintah, organisasi keagamaan, dan komunitas lokal, sehingga distribusi zakat dapat lebih tepat sasaran dan terukur.

Strategi Penguatan Baznas

  • Digitalisasi Sistem Pengumpulan: Implementasi platform online yang memudahkan donatur untuk menyalurkan zakat secara real‑time.
  • Audit Independen: Penunjukan lembaga audit eksternal untuk memastikan akuntabilitas dana.
  • Peningkatan Kapasitas SDM: Pelatihan intensif bagi amil zakat tentang manajemen keuangan modern.
  • Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah: Sinergi dalam program kesejahteraan sosial berbasis zakat.
  • Transparansi Publik: Publikasi laporan keuangan bulanan di portal resmi Baznas.

Harapan bagi Masyarakat

Dengan kepemimpinan Agus Fatoni, masyarakat diharapkan akan merasakan dampak langsung berupa peningkatan program bantuan sosial, beasiswa, dan pemberdayaan ekonomi berbasis zakat. Program unggulan seperti “Zakat untuk UMKM” dan “Bantuan Pendidikan Anak Yatim” akan diperluas jangkauannya, mengingat kebutuhan yang terus meningkat di tengah tantangan ekonomi pasca‑pandemi.

Secara keseluruhan, penetapan Agus Fatoni sebagai Pimpinan Baznas menandai babak baru dalam upaya pemerintah mengoptimalkan peran zakat sebagai instrumen pembangunan ekonomi inklusif. Keberhasilan agenda ini akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, serta partisipasi aktif masyarakat luas.

Advertisement — 300×250