KabarUpdate24 – Berita Terbaru Hari Ini – 13 Maret 2026 | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Rabu (12/3/2026) mengundang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke Istana Negara untuk membahas rencana penonaktifan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) secara bertahap dan penggantinya dengan sumber energi terbarukan. Pertemuan itu merupakan bagian dari agenda rapat terbatas Satgas Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) yang dipimpin Presiden.
Latar Belakang Pemanggilan dan Agenda di Istana
Panggilan tersebut muncul setelah Prabowo menggelar rapat terbatas pada Senin (9/3/2026) di Hambalang, Jawa Barat, yang membahas kesiapan pangan dan energi menjelang Lebaran serta dinamika geopolitik Timur Tengah. Dalam rapat itu, Bahlil menyampaikan bahwa kenaikan harga minyak dunia menambah beban biaya operasional PLTD, sehingga pemerintah mempertimbangkan solusi jangka panjang.
Rapat Terbatas Satgas EBTKE
Rapat di Istana berlangsung sore hari, dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo bersama menteri-menteri kunci, termasuk Bahlil. Fokus utama adalah penetapan kebijakan “suntik mati” PLTD—menutup operasi pembangkit diesel secara bertahap dan menggantinya dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) serta Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).
Rencana “Suntik Mati” PLTD dan Penggantinya
Bahlil menegaskan bahwa penutupan PLTD tidak akan dilakukan sekaligus. “Kami akan menutup PLTD secara paralel dengan pembangunan PLTS dan PLTP. Begitu pembangkit baru mencapai Commercial Operation Date (COD), PLTD yang bersangkutan akan dimatikan,” ujarnya dalam rapat.
Target Penggantian dengan PLTS dan PLTP
Menurut Menteri ESDM, prioritas pembangunan akan diarahkan pada instalasi tenaga surya di wilayah yang memiliki potensi sinar matahari tinggi, serta pengembangan proyek panas bumi di zona vulkanik Indonesia. Pemerintah menargetkan penambahan kapasitas terbarukan sebesar 100 GW dalam lima tahun ke depan, sejalan dengan visi swasembada energi.
Revisi RUPTL 2025‑2034
Sejalan dengan kebijakan ini, Bahlil menyampaikan rencana revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) periode 2025‑2034. Revisi tersebut akan menekankan alokasi anggaran untuk proyek EBET, mempercepat proses perizinan, serta menyesuaikan skema tarif listrik agar tetap terjangkau bagi konsumen rumah tangga.
Dampak Kebijakan terhadap Pasokan Listrik dan Ekonomi
Penutupan PLTD secara mendadak dapat menimbulkan kekhawatiran tentang ketersediaan listrik, terutama di daerah terpencil yang masih bergantung pada pembangkit diesel. Namun Bahlil menegaskan bahwa penutupan akan dilakukan setelah alternatif terbarukan siap beroperasi, sehingga tidak akan terjadi gangguan pasokan.
Kesiapan Infrastruktur dan Tantangan Geopolitik
Kenaikan harga minyak global dan konflik geopolitik di Timur Tengah mempercepat urgensi transisi energi. Pemerintah menilai bahwa ketergantungan pada bahan bakar fosil semakin berisiko, sehingga diversifikasi sumber energi menjadi prioritas nasional.
Reaksi Publik dan Pakar Energi
Berbagai pihak menyambut inisiatif tersebut dengan antusias. Lembaga think‑tank energi menilai kebijakan “suntik mati” PLTD dapat mengurangi emisi karbon secara signifikan dan membuka peluang investasi asing di sektor energi bersih. Di sisi lain, asosiasi pengelola PLTD mengingatkan perlunya dukungan logistik dan pendanaan untuk percepatan pembangunan PLTS dan PLTP.
Langkah Selanjutnya dan Jadwal Implementasi
Presiden Prabowo menginstruksikan Satgas EBTKE untuk menyusun timeline detail, termasuk penetapan lokasi PLTD yang akan ditutup, prioritas pembangunan PLTS dan PLTP, serta mekanisme kompensasi bagi tenaga kerja yang terdampak. Rapat lanjutan dijadwalkan pada awal April 2026 untuk meninjau progres dan menyesuaikan target bila diperlukan.
Jika berjalan sesuai rencana, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada diesel hingga 80% dalam tiga tahun ke depan, sekaligus memperkuat posisi negara sebagai pemain utama dalam energi terbarukan di kawasan Asia‑Pasifik.
