KabarUpdate24 – Berita Terbaru Hari Ini – 13 Maret 2026 | Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo kembali menjadi sorotan publik setelah menegaskan akan menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga memeras tunjangan hari raya (THR) dari para pengusaha. Janji tegas tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di Markas Besar Polri, Senin (10/03/2026), menambah tekanan pada pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus pemerasan yang telah melibatkan sejumlah pelaku bisnis di beberapa kota besar.

Latar Belakang Kasus Pemerasan THR
Sejak awal tahun 2026, sejumlah laporan mengungkap praktik pemerasan THR oleh ormas tertentu yang mengancam akan menolak memberikan dukungan atau bahkan mengganggu operasional perusahaan jika tidak diberikan sejumlah uang tambahan di luar hak karyawan. Praktik ini menggerogoti iklim bisnis dan menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha, terutama di sektor perdagangan, manufaktur, dan jasa.
Janji Komjen Dedi Prasetyo
Dalam pernyataan resmi, Komjen Dedi menegaskan, “Kami tidak akan mentolerir tindakan kriminal yang mengancam stabilitas ekonomi nasional. Tim kami sudah menyiapkan operasi khusus untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh dan menindak tegas para pelaku, baik yang berada di tingkat pimpinan maupun anggota ormas.” Ia menambahkan bahwa langkah-langkah tersebut meliputi penegakan hukum, penyuluhan kepada masyarakat, serta kerja sama dengan kementerian terkait.
Langkah-Langkah Penegakan
Polri telah membentuk satuan khusus yang terdiri dari unit intelijen, satuan reaksi cepat, dan tim forensik digital. Satuan ini ditugaskan untuk mengumpulkan bukti, memantau jaringan komunikasi, serta melakukan operasi penggerebekan pada lokasi yang diduga menjadi markas ormas. Berikut adalah tahapan operasi yang telah direncanakan:
- Identifikasi jaringan ormas melalui penyelidikan intelijen.
- Pengumpulan bukti digital dan fisik, termasuk rekaman percakapan dan dokumen keuangan.
- Koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperluas ruang lingkup penyidikan.
- Pelaksanaan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku utama.
- Penyidikan lanjutan untuk mengungkap aliran dana hasil pemerasan.
Reaksi Pengusaha dan Masyarakat
Berbagai asosiasi pengusaha, seperti KADIN dan Kadin Indonesia, menyambut baik komitmen Wakapolri. Ketua KADIN, Budi Santoso, menyatakan, “Kami berharap tindakan tegas ini dapat memulihkan rasa aman bagi pelaku usaha dan memastikan THR tetap menjadi hak pekerja, bukan objek pemerasan.” Sementara itu, kelompok masyarakat sipil menuntut transparansi penuh dalam proses penyelidikan dan menegaskan pentingnya perlindungan saksi.
Pengaruh Terhadap Iklim Investasi
Kasus pemerasan THR berpotensi menurunkan iklim investasi jika tidak segera ditangani. Laporan dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) menunjukkan penurunan investasi asing langsung (FDI) sebesar 3,2% pada kuartal pertama 2026, yang sebagian dikaitkan dengan ketidakpastian keamanan bisnis. Tindakan tegas dari kepolisian diharapkan dapat memulihkan kepercayaan investor.
Sejauh ini, Polri telah berhasil mengamankan tiga orang tersangka utama dan menyita sejumlah uang tunai serta dokumen yang menunjukkan alur dana. Namun, Komjen Dedi mengingatkan bahwa proses hukum masih panjang dan menekankan pentingnya kerja sama antara aparat keamanan, lembaga peradilan, dan dunia usaha.
Dengan langkah konkret yang diambil, diharapkan ormas yang melakukan pemerasan THR tidak lagi dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan kesejahteraan pekerja. Komitmen Wakapolri menjadi sinyal kuat bahwa kepolisian Indonesia siap melindungi kepentingan nasional dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
