KabarUpdate24 – Berita Terbaru Hari Ini – 13 Maret 2026 | Surabaya, 13 Maret 2026 – Menyambut libur Idul Fitri, Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot) menggandeng semua unit pelayanan publik untuk tetap beroperasi secara optimal. Mengusung sistem piket Work From Anywhere (WFA) serta menyiapkan layanan titip hewan, Pemkot memastikan warga tidak mengalami gangguan dalam mengakses layanan esensial selama masa mudik.
Sistem Piket WFA: Memastikan Kesiapan 24 Jam
Seluruh pegawai di kantor pemerintahan diwajibkan mengikuti jadwal piket yang tersebar selama periode Lebaran. Dengan mengadopsi pola kerja WFA, petugas dapat melaksanakan tugas dari lokasi manapun yang memiliki koneksi internet stabil, sehingga tidak terhalang oleh mobilitas pribadi atau kendala transportasi.
Setiap unit layanan, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga Dinas Perhubungan, menyiapkan tim khusus yang siap merespon permohonan warga secara daring maupun tatap muka terbatas. Sistem ini dipantau melalui portal internal yang menampilkan status kehadiran, beban kerja, dan respon time setiap tim.
Layanan Titip Hewan: Solusi Bagi Warga yang Mudik Tanpa Membawa Hewan Peliharaan
Selain menjaga layanan administratif, Pemkot Surabaya membuka fasilitas titip hewan di beberapa tempat penampungan resmi. Layanan ini ditujukan bagi warga yang tidak dapat membawa hewan peliharaan saat mudik, terutama anjing dan kucing. Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat untuk menyediakan kandang bersih, pakan, serta perawatan medis dasar.
Prosedur pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Surabaya Smart Service atau langsung di kantor Dinas Lingkungan Hidup. Setiap hewan yang dititipkan akan mendapatkan nomor identifikasi dan laporan kesehatan harian yang dapat diakses pemiliknya.
Larangan Mobil Dinas untuk Mudik: Kebijakan Baru dari Walkot Eri Cahyadi
Mayor Surabaya, Eri Cahyadi, mempertegas aturan penggunaan mobil dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode Lebaran. Mobil dinas dilarang dipergunakan untuk perjalanan mudik pribadi dan harus dikandangkan (dikunci) di kantor atau tempat parkir resmi. Kebijakan ini bertujuan mengurangi beban lalu lintas serta memastikan kendaraan tetap dalam kondisi siap pakai untuk keperluan darurat.
ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi administratif, mulai dari teguran hingga pemotongan tunjangan. Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari sebagian besar masyarakat yang mengharapkan kelancaran arus mudik di kota terbesar Jawa Timur.
Kronologi Persiapan Layanan Selama Lebaran
- 1 Maret 2026: Pemkot mengumumkan jadwal piket WFA untuk seluruh unit layanan publik.
- 5 Maret 2026: Pembukaan pendaftaran layanan titip hewan melalui portal daring.
- 8 Maret 2026: Sosialisasi larangan penggunaan mobil dinas bagi ASN menjelang Lebaran.
- 10 Maret 2026: Simulasi operasional sistem piket WFA dilakukan di 10 kantor utama.
Dampak dan Respons Masyarakat
Sejak peluncuran sistem piket WFA, jumlah permohonan layanan publik mengalami peningkatan 15% dibandingkan periode Lebaran tahun sebelumnya, namun waktu respon tetap berada di bawah 30 menit berkat pemantauan real‑time. Warga yang menggunakan layanan titip hewan melaporkan kepuasan tinggi, terutama karena adanya laporan harian yang transparan.
Selain itu, penurunan penggunaan mobil dinas untuk mudik berdampak positif pada kelancaran lalu lintas utama, khususnya di jalur Gubeng‑Tegalsari. Data kepolisian menunjukkan penurunan 12% kecelakaan kendaraan ringan selama akhir pekan Lebaran.
Harapan ke Depan
Pemkot Surabaya berkomitmen melanjutkan inovasi layanan publik berbasis digital, termasuk pengembangan aplikasi terpadu yang mengintegrasikan semua layanan darurat, administratif, dan sosial. Diharapkan, model piket WFA dan layanan titip hewan dapat menjadi standar bagi kota‑kota lain di Indonesia dalam menghadapi tantangan mobilitas selama libur besar.

